Hai esL48, selamat sore kawan........
Hanya mengingatkan, hukum merayakan tahun baru bagi umat islam :
1. Perayaan tahun baru adalah ibadah orang kafir. (Perayaan kaum muslim hanya ada dua yaitu Idul Fitri dan Idul Adha).
2. Perayaan tahun baru menyerupai orang kafir. (Rasulullah bersabda,"barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka."-HR. Abu Dawud-)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah, bersabda,"kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, "Para sahabat bertanya,"apakah mereka itu mengikuti Persia dan Romawi (Yahudi dan Nasrani)?" Beliau menjawab,"selain mereka lantas siapa lagi?"
3. Dan masih banyak lagi mudharatnya ....
Semoga Allah membimbing kita kepada kondisi yang lebih baik yang senantiasa di ridhai-Nya, dan tidak menyimpang dari aturan-aturan dalam ISLAM. amien,, Semangat kawan :)
-Komti esL48_Rayyan Firdaus-